Menanggapi kabar itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat dimaksud.
"Ya belum baca, bagaimana menanggapi?" kata Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Rabu (4/6).
Dasco menjelaskan DPR RI masih dalam masa reses. Ia sempat ke kantor untuk menandatangani beberapa dokumen, namun belum menemukan surat pemakzulan tersebut. Ia menduga surat itu masih berada di Sekretariat Jenderal DPR. (*/ant)