Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, menyatakan sikap tegasnya terhadap tindak kekerasan rumah tangga. Ia mengapresiasi kecepatan tim jatanras dalam mengungkap kasus ini.
“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, apalagi sampai menimbulkan kematian. Polres Dompu akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi hak hidup warga, terutama perempuan,” tegas AKBP Sodikin. (*/ant)