Tiga tersangka tersebut adalah DS (Dicky Syahbandinata), mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB tahun 2020; ZM (Zainuddin Mappa), mantan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020; serta ISL (Iwan Setiawan Lukminto), mantan Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022. (*/ant)
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Cegah Direktur Sritex Keluar Negeri
