Danny Pomanto Diperiksa Kejati Sulsel Terkait Dugaan Korupsi di PDAM Makassar

  • Bagikan
Mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sulsel, Selasa 10 Juni 2025 (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, hadir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (10/6/2025).

Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, Danny, sapaannya, diperiksa terkait dugaan penyimpangan dana cadangan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar senilai Rp24 miliar.

Pantauan di lokasi, Danny dikawal dua ajudan saat hadir di Kejati Sulsel. Ia menggunakan mobil Alphard pribadinya dengan nomor polisi DD 4 NNY.

Danny datang dengan mengenakan baju batik yang didominasi warna biru dengan celana hitam.

Petugas Keamanan Kejati Sulsel mengatakan bahwa Danny tiba di Kejati Sulsel sekitar pukul 10.00 Wita.

Hal ini juga dikonfirmasi langsung oleh Danny. Ia kemudian menjalani proses pemeriksaan hingga sekitar pukul 13.15 Wita.

Usai menjalani pemeriksaan, Wali Kota Makassar dua periode itu mengatakan bahwa kehadirannya di Kejati Sulsel sangat penting untuk membuat terang perkara yang ada di PDAM.

"Tentunya permintaan keterangan ini bagi saya sangat penting sehingga sebagai orang yang taat hukum, saya juga mendukung untuk berusaha untuk mengclearkan ini barang," ujar Danny kepada awak media.

Mengenai penjelasan yang diberikan kepada penyidik, Danny menegaskan bahwa pihaknya memiliki dewan pengawas (Dewas).

"Jadi secara langsung kan tidak ada yang langsung, ada disitu namanya jembatan, saya yang setiap hari di situ," ucapnya.

"Namanya kan Dewan Pengawas jadi saya sampaikan apa yang dalam proses ini kan seperti operasional ulang tahun apa semua kan saya tidak terlalu paham," tambahnya.

Selama kurang lebih tiga jam diperiksa, mantan calon Gubernur Sulsel ini mengaku dicecar hingga 20 pertanyaan.

"Sekitar 20 pertanyaan kira-kira, (masalah memang terkait dana cadangan ini) jangan kita beropini kita serahkan ke proses, itu otoritasnya teman-teman penyidik," terangnya.

Danny yang sebelumnya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) bilang, dirinya siap membantu Kejati Sulsel dalam penanganan kasus tersebut.

"Supaya semua keterangan lengkap kita harus bantu agar ini betul-betul clear," bebernya.

Meskipun pada hari yang sama Indira Mulyasari Paramastuti juga nampak hadir di Kejati Sulsel, Danny enggan memberikan keterangan lebih jauh.

"Tidak (sama), sendiri, ada dari anu tapi beda," tandasnya.

Danny menegaskan bahwa dirinya siap untuk datang kembali ke Kejati Sulsel jika dibutuhkan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

"Oh siap, kami siap membantu sampai se-clear betul," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan