"Momentum ini harus menjadi titik balik untuk membenahi tata kelola sumber daya alam kita. Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dalam mengutamakan keselamatan lingkungan dan masyarakat lokal," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mencabut izin usaha pertambangan empat perusahaan yang dinilai merusak kawasan konservasi Raja Ampat. (fajar)