"Kalau Pak Gubernur Bobby dan Pak Muzakir Manaf berdialog untuk mengelola bersama, why not? Kami akan sangat mendukung karena kami tidak punya kepentingan lain, selain memastikan adanya kepastian wilayah," tegas Tito.
Sebagai penutup, Mendagri menyampaikan harapannya agar Sumatera Utara dan Aceh bisa menemukan solusi terbaik melalui cara damai dan saling menghargai.
"Kita doakan antara kedua gubernur bisa mendapatkan solusi terbaik. Kalau bisa kelola bersama, kenapa tidak?" pungkasnya.
Sebagai informasi, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 menetapkan bahwa empat pulau — Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang — masuk ke wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Menanggapi keputusan itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf menggelar pertemuan di Banda Aceh, Rabu (4/6), guna meredam potensi polemik dan membuka jalan kerja sama pengelolaan sumber daya alam secara damai dan kolaboratif. (*/ant)