Warga Pulau Gag Minta Tambang Dibuka Lagi, DPR Bilang Bukan Rekayasa!

  • Bagikan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat mengecek tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat mengecek tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri

Sementara itu, pada Selasa (10/6), Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, tetapi menegaskan bahwa izin PT Gag Nikel tetap berlaku karena memenuhi syarat administrasi seperti RKAB dan dokumen AMDAL. (*/ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan