Demi Gengsi hingga Serang Orang Tak Berdosa, Anggota Geng Motor di Makassar Akhirnya Diamankan Polisi

  • Bagikan
Anggota Geng Motor di Makassar Diamankan Polisi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tidak pernah kapok, sedikitnya empat anggota geng motor yang kerap membuat resah warga kembali diringkus Polisi, Rabu (11/6/2025).

Keempat anggota geng motor yang diketahui bernama Yusril (24), Agusti (28), Muhammad Yusuf Alfairizi (22), dan Nur Alamsyah (23) tak berkutik saat ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di kabupaten Gowa.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata yang dikonfirmasi menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmennya memberantas premanisme jalanan.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyerangan atau pembegalan di daerah Makassar," ujar Wawan, Rabu siang.

Dikatakan Wawan, para pelaku yang diamankan tersebut acapkali membuat teror di wilayah kota Makassar dan kabupaten Gowa. Menyasar orang-orang yang tidak berdosa.

Motifnya hampir sama dengan yang telah diamankan sebelumnya, hanya ingin membuktikan dirinya sebagai kelompok geng motor yang sadis.

"Pada saat pemeriksaan, mereka (mengaku) ingin menunjukkan eksistensinya di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa," terangnya.

Wawan bilang, masing-masing dari keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi kriminal yang dilakukan.

"Ada yang berperan sebagai eksekutor, ada yang sebagai ketua geng motor, dan ada juga yang bertugas sebagai joki." Wawan menuturkan.

Mereka juga disebut melakukan aksi begal saat dalam pengaruh minuman keras (miras) hingga konvoi motor bersama kawanannya yang lain.

"Mereka melihat ada orang, lalu melakukan ancaman dengen menggunakan badik dan senjata tajam busur panah, jadi pada saat mereka menemukan korban, mereka ambil HP dan barang berharga milik korban," kuncinya.

Sebelumnya, 24 muda-mudi tak berkutik saat diringkus tim Resmob Polsek Rappocini saat melakukan penyerangan di Jalan Skarda, Kelurahan Gunung Sari, Minggu (1/6/2025).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menyebut, di antara 24 yang diamankan, dua di antaranya perempuan berinisial PU (20) dan TA (16).

Selain dua perempuan tersebut, kata Arya, pihaknya juga mengamankan 22 lainnya yang masing-masing berinisial PA (15), FA (18), FI (20), FD (17), MR (16), MA (17), dan AW (16).

Selanjutnya ada RL (15), HA (16), MF (21), IF (23), AL (18), MN (17), MS (24), AR (17), MD (14), AD (17), FI (19), MA (17), SM (15), SM (15), MM (17), dan MDM (18).

"Ini ada satu tersangka yang memang sudah kita telah melakukan tindak pidana mulai dari senjata tajam yang dimiliki, juga terkait masalah penyerangan yang viral di Medsos, inisial MDM," kata Arya kepada awak media di Mapolsek Rappocini, Minggu siang.

Dikatakan Arya, karena yang didapati menguasai senjata tajam (Sajam) sudah dianggap cukup umur, maka pihaknya menetapkan sebagai tersangka.

"Rata-rata usianya masih di bawa umur tetapi kalau yang tersangka yang membawa Sajam ini usiannya sudah 18 tahun," sebutnya.

Sementara untuk dua orang perempuan, Arya menuturkan bahwa mereka ikut pada kawanan geng motor saat melakukan teror hingga perang dengan geng motor lainnya.

"Sama yah, ikut-ikutan, kebetulan bersama-sama dengan rekan-rekannya. Jadi motor-motornya kita amankan," Arya menuturkan.

Tambahnya, puluhan bang jago yang diamankan tersebut merupakan kawanan geng motor yang melakukan teror di Masjid Ta'mirul Muslimin, Jalan Gunung Lompobattang, kemarin.

"Termasuk ini penyerangan mesjid, yang viral di sosmed, yang ada vidionya di Pettarani, ini semua," terangnya.

Orang nomor satu di Mapolrestabes Makassar ini kemudian meluruskan kejadian yang ada di Masjid Ta'mirul Muslimin. Ia menegaskan bahwa kawanan geng motor saat itu hanya melintas.

"Sebenarnya mereka lewat gas motornya brong, dari warga remaja mesjid itu keluar tidak terima tetapi tidak ada penyerangan ke masjid, tidak ada, supaya ini juga menjadi informasi," imbuhnya.

"Tdak ada penyerangan ke mesjid tetapi mereka lewat ke masjid lalu motornya bunyi sehingga orang di mesjid itu keluar, itu terjadi cekcok," tambahnya.

Selain mengamankan puluhan bang jago, Polrestabes Makassar melalui Polsek Rappocini juga turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, satu mobil Toyota Kayla, yang digunakan tersangka menyimpan senjata tajam, dua jenis samurai, sejumlah handphone.

"Ancaman hukumannya, 10 tahun penjara, UU Darurat," tandasnya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan