Oknum TNI Tembak 3 Polisi Saat Gerebek Judi, Terancam Hukuman Berat!

  • Bagikan
Sidang perdana pembacaan surat dakwaan terhadap oknum TNI di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu (11/6/2025). ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri
Sidang perdana pembacaan surat dakwaan terhadap oknum TNI di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu (11/6/2025). ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri

“Tidak keberatan dengan dakwaan yang dibacakan,” ujar tim pendamping hukum Kopda Bazarsah.

Sidang pun ditutup dan akan dilanjutkan pada Senin (16/6) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Masih dalam rangkaian perkara yang sama, Pengadilan Militer I-04 Palembang juga menggelar sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa lainnya, yakni Peltu Yun Heri Lubis. (*/ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan