Tolak Konvensi ILO: Koalisi Ojol dan Anggota DPR Sepakat Ojol Adalah Mitra, Sejalan dengan Pendapat Industri

  • Bagikan
Ojek Online

Tiga, tolak potongan 10% yang tanpa kajian dan berdasar yang akan berdampak negatif pada mitra driver. Empat, tolak kepentingan pribadi & kelompok yang mengatasnamakan ojol.

Sejalan dengan pernyataan Agung Yudha, Direktur Eksekutif Modantara menyatakan bahwa jika kebijakan ini dipaksakan untuk diterapkan di Indonesia maka Reklasifikasi Mitra sama dengan hilangnya pekerjaan.
 
“Pada sektor mobilitas dan pengantaran digital dapat memberikan dampak negatif yang cukup signifikan terhadap ekonomi Indonesia, termasuk menurunnya pendapatan jutaan UMKM yang bergantung pada platform digital serta meningkatnya pengangguran. Kebijakan ini akan menghilangkan kemampuan platform digital sebagai bantalan ekonomi nasional. Efek domino dari kebijakan ini termasuk memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional, menimbulkan gejolak sosial politik, dan turunnya kepercayaan investor baik dalam maupun luar negeri, terutama di masa perekonomian dunia yang menantang saat ini,” tegas Agung Yudha.

Sektor ojek online (ojol), taksol (taksi online), dan kurir online (kurol) saat ini menyumbang sekitar 2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia (ITB, 2023), dan jika status para mitra pengemudi diubah menjadi karyawan tetap, maka hanya 10–30% yang diperkirakan bisa diserap oleh perusahaan, sedangkan 70–90% lainnya berisiko kehilangan pekerjaan.

Hal ini dapat memicu penurunan aktivitas ekonomi digital yang signifikan, yang berpotensi mengurangi PDB hingga 5,5% dan menyebabkan sekitar 1,4 juta orang kehilangan penghasilan (Svara Institute, 2023), dengan dampak total terhadap perekonomian nasional diperkirakan mencapai Rp 178 triliun, terutama jika dihitung menggunakan multiplier sektor jasa.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan