Keputusan tersebut menuai sorotan dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. Melalui akun X pribadinya, @msaid_didu, ia menyoroti kejanggalan dalam perlakuan terhadap perusahaan tambang tertentu.
“Au ah elap. PIK-2 aja yang dekat tidak berani masuk karena ada Aguan. Sementara di Raja Ampat juga ada Aguan,” tulis Said Didu dalam unggahannya, dikutip X @msaid_didu pada Kamis (12/6/2025).
Pernyataan tersebut secara tersirat mempertanyakan pengaruh salah satu pengusaha besar yang disebut-sebut memiliki relasi kuat di berbagai proyek strategis, termasuk di Raja Ampat.
Ia membandingkan proyek reklamasi PIK-2 yang menurutnya tidak tersentuh karena ada Aguan, dengan aktivitas tambang yang justru dibiarkan di kawasan konservasi laut seperti Raja Ampat. (Wahyuni/Fajar)