"Polisi itu, satu ada LP dia akan cari bukti-buktinya, tetapi kalau di dalam penyidikan itu ditemukan ada tindakan pidana maka dia bisa membuat pengusutan lagi. Itu dalam rangka pembuktian kepada masyarakat, setiap tindak pidana itu harus diklarifikasi, apakah betul atau tidak," jelasnya.
Ia bahkan meyakini bahwa jumlah individu yang berpotensi menjadi tersangka akan bertambah seiring berjalannya waktu. "Saya yakin akan ada banyak tersangka, termasuk inisial-inisial yang disebutkan. Saya yakin makin banyak (tersangka)," sebutnya.
Aryanto turut mengingatkan bahwa perdebatan seputar isu ijazah Jokowi telah meninggalkan jejak digital yang tidak bisa dihapus, dan dapat menjadi bukti atas dugaan pelanggaran hukum.
"Karena perdebatan di dalam ini merupakan jejak-jejak digital yang nggak bisa dihapus, bahwa orang itu sudah memfitnah, mengumbar provokasi, mencemarkan dan sebagainya. Itu saya ingatkan aja," tutupnya.
(Muhsin/fajar)