Lewat masalah ini, ia berharap ke depannya tidak lagi kerjasa sama seperti karena bisa berakibat fatal.
“2) rekomendasi Kejagung ke Kemendikbud jelas-jelas diabaikan,” tuturnya.
“3) hendaknya ke depan tidak ada lagi kerjasama antara eksekutif dg penegak hukum krn bisa dijadikan pelindung atau merekayasa korupsi bersama,” harapnya.
(Erfyansyah/fajar)