Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Pengamat Beri Pernyataan Menohok

  • Bagikan
Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji para hakim.

Kenaikan gaji para hakim ini bisa dikatakan meningkat drastis, untuk golongan paling junior naik hingga 280%.

Kabar kenaikan gaji hakim itu saat pengukuhan di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

Prabowo terlebih dahulu secara simbolis memberikan surat keputusan (SK) ke 40 perwakilan hakim, sementara Ketua MA Sunarto mengalungkan medali ke hakim perwakilan.

Adapun 1.451 hakim itu terdiri atas hakim peradilan umum sebanyak 921 orang, hakim peradilan agama sebanyak 362 orang. Kemudian, hakim peradilan tata usaha negara sebanyak 143 orang, dan hakim peradilan militer sebanyak 25 orang.

Merespon hal ini, pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto memberi pernyataan menohok di cuitan media sosial X pribadinya.

Gigin menyebut bagaimana pun gaji para hakim dinaikkan namun masih sebagai alat politik itu menurutnya percuma.

“Mau dinaikkan berapapun gajinya kalau pemerintah tetap menggunakan penegakan hukum sebagai alat politik,” tulisnya dikutip Jumat (13/5/2025).

Ia menyebut gaji yang dinaikkan bisa saja tidak berpengaruh karena hukum kemungkinan masih akan tajam ke bawah.

“Dan membiarkan tajam ke bawah gak ada gunanya bagi negara,” tuturnya. (Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan