Itu berdasarkan Keputusan Mendagri tersebut tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.
(Arya/Fajar)
Wamendagri Bima Arya Soal Sengketa 4 Pulau di Aceh dengan Sumut: Banyak Sebenarnya Kasus Seperti Ini
