Wamendagri Bima Arya Soal Sengketa 4 Pulau di Aceh dengan Sumut: Banyak Sebenarnya Kasus Seperti Ini

  • Bagikan
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya (Foto: Arya/Fajar)

Itu berdasarkan Keputusan Mendagri tersebut tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025. 
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan