“Menurut saya ada tahapan yang belum dilakukan dan ada semangat yang bisa jadi terlupakan. Yakni tahapan saintifik dan semangat keterbukaan yang objektif,” ujarnya.
Ia berharap, pembahasan ulang ini menjadi momen pembelajaran untuk penyelesaian batas wilayah yang lebih luas di Indonesia, mengingat masih banyak daerah, termasuk tingkat desa, yang menghadapi ketidakjelasan batas administratif.
“Keputusan itu bisa dikoreksi, bisa ditinjau, itu bagian dari administrasi pemerintahan kita. Yang penting duduk bersama, dialog, kajian yang ilmiah, melibatkan para ahli dengan semangat objektif,” pungkasnya. (Pram/fajar)