4 Kementerian Beri Izin Tambang di Raja Ampat, Susi Pudjiastuti: Nuranimu di Mana?

  • Bagikan
Susi Pudjiastuti

Ia menegaskan bahwa izin-izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah tersebut tidak dikeluarkan pada masa pemerintahan Jokowi.

"Enggak ada sama sekali (keterkaitan dengan Jokowi-Iriana)," kata Bahlil dalam keterangan persnya, Selasa (10/6/2025).

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa izin-izin pertambangan di Raja Ampat sudah terbit jauh sebelum pemerintahan Jokowi dimulai.

"Itu kan izin-izinnya itu kan keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi," tegasnya.

Bahlil juga menyebutkan bahwa pemerintah telah mencabut izin usaha pertambangan dari empat perusahaan yang sebelumnya beroperasi di wilayah tersebut.

Keempat perusahaan itu adalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pertama, dan PT Nurham.

Menurutnya, seluruh izin dari perusahaan-perusahaan tersebut diterbitkan antara tahun 2004 hingga 2006, saat kewenangan pemberian izin masih berada di tangan pemerintah daerah, bukan pusat.

Sementara itu, satu perusahaan tambang yang masih aktif di Raja Ampat, yakni PT GAG Nikel, disebut telah memiliki kontrak karya sejak tahun 1998.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan