Empat Pulau di Ujung Bara

  • Bagikan
La Ode Arwah Rahman, Staf Pengajar Pendidikan Kewarganegaraan, Institut Teknologi BJ Habibie

Jalan keluar tidak harus memalukan. Pemerintah pusat bisa meninjau kembali SK tersebut secara terbuka dan transparan. Lakukan investigasi bersama, libatkan pihak independen, dan hadirkan ruang dialog sejajar antara Aceh, Sumut, dan pusat. Jika terbukti keliru, jangan ragu untuk membatalkan keputusan. Jangan anggap koreksi sebagai kekalahan, justru itulah kemenangan akal sehat negara.

Ingat, Indonesia bukan sekadar kumpulan wilayah di atas peta. Ia adalah kesepakatan sejarah, perasaan, dan kepercayaan antara pusat dan daerah. Roh dari kontrak kebangsaannya tahun 1928 disitu.Jika empat pulau bisa meretakkan itu semua, maka bukan pulau yang jadi masalah, tetapi cara kita, sebagai bangsa, memelihara keadilan. Satu pelajaran penting dari sejarah dunia: negara yang menolak mengakui kesalahan kecil hari ini, akan dipaksa membayar harga besar besok.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan