Kasir Indomaret Cabuli Bocah Laki-laki di Toilet Minimarket

  • Bagikan
Pegawai Indomaret berinisial A (23) diduga melakukan pencabulan terhadap bocah laki-laki di Jatiwungu, Kota Tangerang, Banten.

Korban juga ketakutan mengingat apa yang dilakukan pelaku terhadapnya. Setelah mendapat laporan serta anaknya ketakutan akibat trauma, orang tua korban langsung melapor ke Mapolsek Jatiuwung," ungkap Rabiin.

Polisi mengamankan barang bukti aksi pencabulan kasir Indomaret berupa pakaian korban, struk top up Rp100.000, satu botol krim pelicin, rekaman CCTV serta handphone yang digunakan pelaku.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan mendalam.

Atas aksi pencabulan kasir Indomaret tersebut, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 76E Jo pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana penjara selama 15 tahun. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan