Kuasa Hukum Bilang Ada Potensi Chaos Ketika Ijazah Jokowi Ditunjukkan, Refly Harun: Mau Ketawa Gak Enak

  • Bagikan
Refly Harun. Foto: dokumen JPNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, turut memberikan responsnya mengenai pernyataan Kuasa Hukum Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi, soal ijazah.

Seperti diketahui, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan secara blak-blakan mengatakan bahwa ada potensi chaos ketika ayah Gibran Rakabuming Raka itu menunjukkan ijazahnya ke publik.

Menanggapi hal tersebut, Refly Harun yang selama ini dikenal vokal, juga memberikan komentar menohoknya.

"Mau ketawa gak enak," kata Refly di X @ReflyHZ (17/6/2025).

Terpisah, Kader PKB, Umar Hasibuan turut mempertanyakan alasan Yakup mengatakan hal tersebut.

"Alasan chaosnya kenapa?," kata Umar di X @UmarHasibuan__ (16/6/2025).

Gus Umar, sapaannya, ternyata satu suara dengan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, meminta kepada Jokowi agar berani menunjukkan ijazahnya jika benar ada.

"Repot amat tunjukkan saja ke publik kalau mau keributan ini berakhir," tandasnya.

Sebelumnya, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahean, turut menyoroti polemik seputar keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi.

Ia menilai, isu tersebut seharusnya tidak perlu berlarut-larut jika disikapi secara terbuka.

Apalagi, baru-baru ini mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar menantang Universitas Gajah Mada (UGM) untuk mengungkap data Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi.

"Polemik soal ijazah Jokowi ini kan sebetulnya hal mudah diselesaikan. Mengapa ini berlarut-larut, bertahun-tahun tidak tuntas?," ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Kamis (10/4/2025).

Dikatakan Ferdinand, penyelesaian mengenai isu keaslian ijazah Jokowi sangat mudah jika ada keinginan untuk mengakhiri.

"Tidak perlu harus si A membantah, teman inilah, inilah, semuanya kan membuat semakin membuat kontroversi di tengah publik," lanjutnya.

Ferdinand mengatakan bahwa apa yang dilakukan Rismon Sianipar merupakan bagian dari mencari kebenaran atas apa yang selama ini diperdebatkan.

"Karena bagaimanapun Jokowi pernah menjadi Presiden Indonesia 10 tahun. Artinya, syarat legal dia menjadi Presiden itukan dipertanyakan publik sekarang soal ijazahnya dan juga penggunaan gelar," sebutnya.

Ditekankan Ferdinand, jika saja Jokowi menggunakan gelar yang tidak sesuai dengan ijazahnya, maka ia telah melakukan tindak pidana.

"Karena kalau penggunaan gelar tidak sesuai dengan ijazah, kan itu pidana sebetulnya. Kalau memang dia tidak insinyur tapi menggunakan insinyur, itu pidana," tegasnya.

"Jadi, apa yang dilakukan Rismon dan kawan-kawannya yang lain, ini kan mencari kebenaran," tambahnya lagi.

Lebih jauh, Ferdinand menuturkan bahwa langkah Rismon maupun beberapa yang lainnya termasuk lumrah. Mengingat, Jokowi merupakan mantan Presiden dua periode.

"Kalau dia rakyat biasa, jelata, tidak mungkin ada yang mempermasalahkan. Tapi karena pernah menjadi Presiden, rakyat ingin mencari kebenaran," cetusnya.

Ferdinand bilang, kebenaran mengenai keaslian ijazah yang terus diperdebatkan itu hanya ada pada tangan Jokowi.

"Jadi semakin Jokowi tidak mau membuka kebenaran ijazahnya, publik akan semakin bertanya-tanya dan menjadi polemik di negara kita," tandasnya.

"Masa Jokowi mau membiarkan soal ijazahnya menjadi kontraversi di tengah bangsa sih. Gimana sih Jokowi ini," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan