Merinding Lihat Uang Korupsi Rp11,8 Triliun Migor, Adi Prayitno: Inilah Sebab Banyak yang Miskin

  • Bagikan
Uang pecahan Rp100 ribu tersebut ditampilkan saat jumpa pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (17/6).

“Bahwa dalam perkembangan lima terdakwa korporasi tersebut mengembalikan uang kerugian negara yang ditimbulkannya, yaitu Rp11.880.351.802.619,” ujarnya kepada awak media.

"Perkembangan penanganan perkara tidak pidana korupsi, pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022 atas nama lima terdakwa korporasi yang tergabung dalam Wilmar Group," lanjut Sutikno

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan