Pakar Hukum Dr. Fahri Bachmid Bedah Dampak Putusan MK terhadap Kewenangan Daerah Khusus

  • Bagikan
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H.,

Dr. Fahri Bachmid merupakan Akademisi serta seorang Advokat profesional kelahiran Pulau Buru, Maluku, yang saat ini aktif mengajar di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Ia juga dikenal sebagai Advokat yang khusus berkiprah dalam menangani berbagai perkara konstitusi dan ketatanegaraan yang mendirikan kantor hukum Law Firm Dr. Fahri Bachmid & Associates sejak 2008. Sepanjang kariernya, ia kerap diundang sebagai ahli dalam berbagai uji materi di Mahkamah Konstitusi, dan pernah tergabung dalam tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi–Ma’ruf Amin dalam sengketa Pilpres 2019 serta menjadi Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 bersama Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra pada sidang sengketa Pilpres tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi RI,

Selain aktif sebagai pendidik dan praktisi hukum, Dr. Fahri Bachmid juga pernah menjabat sebagai Penjabat Ketua Umum Partai Bulan Bintang menggantikan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra. Ia aktif di berbagai organisasi keilmuan dan profesi hukum, saat ini Dr. Fahri Bachmid menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan (PaKem) Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar,

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Hukum SILAW (Solusi Intellectual Law) yang berkedudukan di Merauke, sebagai bagian dari komitmen mereka dalam mendorong literasi hukum dan diskursus konstitusional di Tanah Papua. Melalui kegiatan ini, SILAW berharap semakin banyak generasi muda yang memahami pentingnya peran konstitusi dalam menjaga hak-hak daerah dan keutuhan bangsa. (zak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan