FAJAR.CO.ID -- Seorang perempuan asal Burnley, Inggris, bernama Zholia Alemi, membuat heboh setelah menggunakan ijazah palsu dalam menjalankan praktik sebagai dokter selama 20 tahun.
Pemalsuan ijazah perempuan 62 tahun itu dilakukan dengan memalsukan ijazah dari Universitas Auckland, Selandia Baru.
Parahnya, dokter gadungan itu tanpa sedikit pun merasa khawatir, dapat menembus dan bekerja di fasilitas medis milik pemerintah, Layanan Kesehatan Nasional (NHS). Zholia aktif menjalankan praktik medis di fasilitas kesehatan itu hanya berbekal ijazah palsu.
CPS telah menegaskan Zholia tidak memiliki kualifikasi medis yang diperlukan untuk menjalankan praktik. Namun, Zholia tetap menjalankan praktik medis.
Bahkan selama menjalankan praktik medis, Alemi memperoleh total gaji sebesar 1,3 juta poundsterling dari NHS.
Penggunaan ijazah palsu untuk menjalankan praktik sebagai dokter
diungkapkan oleh salah satu pihak dari CPS yakni Adrian Foster.
"Kami dengan gigih mengejar hasil kejahatan dengan Otoritas Penipuan NHS dan mengidentifikasi semua aset yang dia miliki untuk membayar denda," kata Adrian Foster, dikutip Kamis, (19/6/2025).
Hasil penyelidikan mengungkap, perempuan 62 tahun itu bekerja dengan memalsukan ijazah dari Universitas Auckland, Selandia Baru.
Sementara itu, melalui sidang yang digelar, Alemi dengan kukuh tidak mengaku bersalah untuk 20 dakwaan pelanggaran, termasuk pemalsuan ijazah.
Namun juri di pengadilan tingkat pertama (pengadilan negeri) Manchester tetap pada putusannya dan menyatakan Zholia bersalah dalam sidang pada 2023 dan memenjarakannya selama 7 tahun.