Menyoal Kembali Revisi UU Penyiaran

  • Bagikan
Andi Sukmono, Ketua Umum Yayasan AYO Indonesia

Problem penyiaran yang telah beralih generasi, mendesak kita sebagai bangsa bergegas mengurai sekaligus menjawab tantangan berikutnya, utamanya kedaulatan digital, agar keluh miris “ketergantungan yang berlebihan” pada platform global, sebagaimana temuan survei Dewan Pers bersama Universitas Multimedia Nasional (UMN), bertajuk “Lanskap Media Pers di Indonesia” yang dipublikasikan pada 12 Juni 2024, juga dapat segera digerai.

Untuk itu revisi UU Penyiaran diharap mencakup lebih dari sekedar kepastian hukum, keadilan regulasi, perlindungan publik, keberlanjutan industri media, dan transparansi algoritma. Tapi juga kedaulatan digital yang dapat memastikan lingkungan informasi dan komunikasi yang sehat dan beradab, bagi tumbuh kembangnya anak cucu kita. Bukan lagi carut marut palugada yang pekat dengan patologi sosial, beserta segala turbulensinya. Semoga!

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan