Pemuda Takalar Diteror Setelah Laporkan Dugaan Kekerasan dan Pemerasan Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi (Sumber: Istockphoto.com)

FAJAR.CO.ID, TAKALAR — Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan yang menimpa Yusuf Saputra (20), warga Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, semakin mengkhawatirkan.

Setelah resmi melaporkan enam anggota polisi dari Satuan Sabhara Polrestabes Makassar, Yusuf kini mengaku mengalami tekanan psikis dari pihak yang mengaku sebagai perwakilan keluarga terlapor.

Menurut pengakuan Yusuf, tekanan itu datang dalam bentuk kunjungan langsung ke rumah nenek dan mertuanya, yang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya sendiri.

Mereka disebut-sebut mewakili keluarga para terduga pelaku dan ingin agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Setiap saat ada orang yang datang ke rumah mertua dan nenek saya mau ketemu saya. Mereka termasuk keluarga juga namun mewakili utusan keluarga para pelaku. Tertekan ka ini saya rasa, makanya saya tidak pernah mau temui mereka," ujar Yusuf, Sabtu (21/6/2025).

Yusuf menambahkan bahwa dalam beberapa hari terakhir, dua individu yang menyebut namanya sebagai H. Mangung serta seorang oknum anggota kepolisian bernama Ali datang mencari keberadaannya.

Meski tidak berhasil bertemu langsung, mereka sempat meninggalkan pesan lewat anggota keluarga Yusuf.

"Bilangnya, pesan keluarga pelaku, kalau saya tidak mau damai, tidak apa-apa, tapi pesan mereka saya disuruh hati-hati dan jaga diri saja. Itu jelas-jelas bentuk ancaman," tandasnya.

Situasi tersebut membuat Yusuf semakin merasa tertekan dan tidak aman.

Ia pun memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar yang kini bertindak sebagai kuasa hukumnya.

"Saya serahkan semuanya ke LBH Makassar. Saya hanya ingin keadilan, dan tidak ingin lagi ada tekanan-tekanan seperti ini," kuncinya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyebut, Bripda A bersama lima rekannya tidak dalam sebuah tugas operasi saat diduga melakukan penyekapan hingga pemerasan terhadap pemuda di Kabupaten Takalar.

Hal ini diungkapkan Arya saat ditemui di Mapolsek Rappocini usai melakukan ekspose kasus teror geng motor di beberapa titik kota Makassar.

"Operasi ini di luar tugas, gak ada surat perintah, gak ada penugasan ke Takalar. Itu juga di luar wilayah hukumnya kota Makassar yah," ujar Arya kepada awak media, Minggu (1/6/2025).

Dikatakan Arya, keluar wilayah hukum melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga pelaku tanpa surat perintah pun sudah menjadi pelanggaran.

"Jadi yang bersangkutan ini juga sudah keluar wilayah, itu masalah utama," sebutnya.

Bukan hanya itu, kata Arya, anggota yang baru lulus ini ketika berangkat ke Takalar bersama lima rekannya ternyata melanggar tugas utamanya.

"Kedua, mereka juga meninggalkan tugas, karena saat itu mereka sedang piket sebenarnya," imbuhnya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan