Rismon bilang, bukti yang ditampilkan Dirtipidum Bareskrim Polri saat jumpa pers beberapa waktu lalu juga patut dipertanyakan.
"Terkait bukti yang ditampilkan Dirtipidum bahwa Pak Jokowi itu terdaftar sejak awal dengan tingkat studi sarjana muda atau SM. Bagaimana mungkin seorang sarjana muda bisa menulis skripsi maupun melaksanakan KKN," tandasnya. (Muhsin/fajar)