Oknum Dosen UNM Jadi Tersangka Kasus Sesama Jenis dengan Mahasiswa

  • Bagikan
Ilustrasi

Sementara itu, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIS-H UNM, Fikran Prawira, membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.

Ia menyampaikan bahwa insiden ini benar terjadi di fakultasnya dan melibatkan seorang dosen laki-laki sebagai pelaku, sementara korbannya juga merupakan mahasiswa laki-laki.

"Ya, kalau isu mengenai kekerasan seksual itu benar ada hanya terjadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum dan dilakukan oleh salah satu oknum dosen terhadap mahasiswanya," ujar Fikran kepada awak media, Rabu (19/2/2025).

Menurut keterangan korban, insiden pelecehan ini telah berlangsung sejak Mei 2024. Selama periode tersebut, korban mengaku mengalami pelecehan sebanyak tiga kali di rumah terduga pelaku.

"Ada tiga kali aksi pelecehannya dan berlangsung di rumah terduga pelaku," jelas Fikran.

Meskipun demikian, hingga saat ini baru satu korban yang berani melaporkan kejadian tersebut.

Namun, pihak BEM masih terus mengupayakan pencarian informasi lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada korban lain yang mengalami hal serupa.

"Sampai saat ini baru satu korban yang berani mau lapor, berani speak up. Tapi kami juga masih mencari kemungkinan adanya korban-korban yang lain," tambahnya.

Berdasarkan kesaksian korban, terduga pelaku diduga menggunakan modus ancaman untuk melancarkan aksinya.

Dosen tersebut disebut mengancam akan memberikan nilai eror jika korban menolak permintaannya.

"Ketika korban melawan atau melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan terduga pelaku maka akan diberikan nilai eror itu laporan dari korban," ungkap Fikran.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan