Menurut The Guardian, pesan CAO kepada staf menyarankan agar mereka menggunakan aplikasi lain untuk komunikasi, seperti Microsoft Teams, Signal, iMessage, FaceTime, atau layanan pesan milik Amazon - Wickr.
"Melindungi 'People’s House' adalah prioritas utama kami, dan kami selalu memantau dan menganalisis potensi risiko keamanan siber yang dapat membahayakan data para anggota DPR dan staf," kata CAO Catherine Szpindor.
WhatsApp bukan satu-satunya aplikasi yang tidak diizinkan oleh DPR AS. Aplikasi TikTok juga telah dilarang di perangkat pemerintah DPR AS dan membatasi penggunaan ChatGPT versi gratis. (fajar)