Namun, pernyataan Fahmi langsung dibantah oleh kuasa hukum Reza, Surya Batubara. Dia menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai prosedur, mulai dari penetapan tersangka hingga pelimpahan berkas ke pengadilan.
"Buktinya ini pengadilan. Jadi enggak usah maaf-maaf, tidak ada maaf bagimu. Itu saja bagi kami," tegasnya. (fajar)