Beranda Nasional Akta Lahir Jokowi Baru Terbit 1988, Rismon: Perlu Klarifikasi Dukcapil Akta Lahir Jokowi Baru Terbit 1988, Rismon: Perlu Klarifikasi DukcapilMuh. Ikbal - NasionalJumat, 27 Juni 2025 13:42 PMJumat, 27 Juni 2025 13:42 PM KomentarBagikan Akta Kelahiran Jokowi “Saya bukan dosen pembimbing akademik. Saya tahu itu tidak boleh. Masih muda,” kuncinya. (Muhsin/fajar) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaOknum Pegawai Dukcapil Diduga Terlibat Perdagangan Bayi, Dijual Rp 16 Juta ke SingapuraRismon Siapkan 2 Laporan Lagi untuk Jokowi: Tunggu Tanggal MainnyaTidak Jujur soal Kasmudjo, Rismon Bakal Polisikan JokowiSatu Suara dengan Roy Suryo dan Rismon, Ajakan Kagama Cirebon Dijawab Pedas Dokter TifaRismon Emoh Uji Foto KKN Jokowi, Kader PSI: Kemarin Bisa, Bukannya Sama-sama?Disebut Sakit Jiwa oleh Luhut, Rismon: Ini Hak Warga Cari KebenaranPemerintah Pernah Tutup 243 Perguruan Tinggi, Rismon Sianipar: Kenapa Kita Percaya 100 Persen Ijazah Jokowi Hanya Karena Diterbitkan UGM?Rismon Sindir Jokowi Lulus 122 SKS: Mahasiswa Kehutanan UGM Perlu 144 SKS