FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan harus ada jeda waktu dalam penyelenggaraan Pileg DPR, DPD dan Pilpres dengan Pileg DPRD dan Pilkada.
MK memutuskan, Pileg DPR, DPD, dan Pilpres tetap digelar secara serentak.
Namun, kini ada pemisahan yakni Pileg DPRD tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota akan digabung dengan Pilkada mulai dari Pilgub, Pilbup, dan Pilwalkot.
Merespon hal ini, Elite Partai Demokrat, Andi Arief mengaku menyambut baik keputusan ini.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, ia menyebut pemilu nasional dan lokal memang baiknya dipisahkan.
“Menyambut baik putusan MK tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal dalam waktu berbeda,” tulisnya dikutip Jumat (27/6/2025).
Ia berharap dengan adanya pemisahan ini bisa menjadi keputusan yang terbaik.
Dan tentunya bisa menjadi jawaban terkait kesemrawutan Pemilu yang terjadi di Indonesia.
“Mudah-mudahan ini putusan yang baik dan bisa menjawab kesemrawutan Pemilu kita,” terangnya.
(Erfyansyah/fajar)