• Dilakukan di bulan yang dimuliakan (Asyhurul Hurum)
Muharram adalah satu dari empat bulan suci dalam Islam, sebagaimana disebut dalam Al-Qur’an:
“Inna ‘iddata asy-syuhūri ‘indallāhi itsnā ‘asyara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqassamāwāti wal-ardha minhā arba’atun ḥurum…”
(QS. At-Taubah: 36)
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan… di antaranya empat bulan haram.”
• Pahalanya bisa setara dengan puasa 30 hari
Sebagian riwayat menyebut, satu hari puasa di bulan Muharram pahalanya sebanding dengan puasa sebulan penuh.
• Menghapus dosa setahun sebelumnya
Puasa di hari Asyura (10 Muharram) disebut bisa menjadi sebab dihapusnya dosa-dosa kecil selama satu tahun yang telah berlalu.
• Menjadi pembeda dari umat lain
Nabi SAW juga menyarankan untuk menambah puasa di tanggal 9 atau 11 Muharram agar tidak menyerupai praktik kaum Yahudi yang hanya berpuasa di hari ke-10. (Wahyuni/Fajar)