MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Anas Urbaningrum Beri Respon Begini

  • Bagikan
Anas Urbaningrum

MK memutuskan, Pileg DPR, DPD, dan Pilpres tetap digelar secara serentak.

Namun, kini ada pemisahan yakni Pileg DPRD tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota akan digabung dengan Pilkada mulai dari Pilgub, Pilbup, dan Pilwalkot.

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version