Jika pelaporan akademik itu terbukti keliru sekalipun, mekanisme hukum yang berlaku adalah klarifikasi melalui saluran hukum.
Menggunakan teror untuk membungkam kritik adalah bentuk pembangkangan terhadap prinsip due process of law.
Etika Publik dan Ancaman Demokrasi
Kebebasan akademik dan kritik terhadap pemerintah bukan bentuk pengkhianatan, tetapi justru wujud dari keberanian sipil (civil courage).
Demokrasi akan tumbuh jika pemerintah dan institusi negara tidak alergi terhadap kritik dan justru menjadikan kritik sebagai bahan introspeksi.
Kami yakin aparat penegak hukum dapat bergerak cepat dan objektif menindak siapa pun pelaku teror dan ancaman. Negara tidak boleh membiarkan ketakutan menguasai ruang akademik dan sipil.
(Muhsin/fajar)