Syarat modal minimal mendirikan BSM Rp 1 triliun disebut bukan menjadi masalah bagi Muhammadiyah dengan imagenya sebagai organisasi islam terkaya di dunia.
Saat Anwar Abbas menjadi Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah, Anwar Abbas pada 16 Desember 2020,
dirinya mengungkap nilai aset PP Muhammadiyah, sekurang-kurangnya mencapai Rp400 triliun yang terdiri dari dana cash, tanah, bangunan, maupun kendaraan.
Diungkapnya, PP Muhammadiyah menempatkan dananya di sejumlah bank syariah yang terafiliasi dengan organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan pada 18 November 1912.
Adapun sumber dana berasal dari sejumlah institusi di bawah Muhammadiyah. Diketahui terdapat 170 Perguruan Tinggi, 400 Rumah Sakit, 340 Pesantren, dan sekitar 28.000 Lembaga Pendidikan yang dimiliki Muhammadiyah.
Pendirian BSM ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Dian Ediana Rae.
OJK sedang memproses perizinan pendirian bank syariah milik Muhammadiyah itu yang digadang bakal selesai bulan depan.
“Iya sudah (diproses). Iya, kayaknya sudah mau keluar (izinnya) ini, nggak lama lagi. Mungkin sebulan ini lah saya kira sudah keluar,” ujar Dian.
Dian menyebut pendirian BPRS masih dalam tinjauan fokus bisnis apakah dikembangkan sebagai bank komersial atau hanya melayani anggota (close loop).
“Muhammadiyah itu akan mengeluarkan dulu yang namanya BPRS, nah itu akan menjadi prototipe sebetulnya. Jadi apakah nanti akan bergerak ke arah bank komersial yang gede itu sedang mereka pikirkan,” kata Dian. (Elva/Fajar).