FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Pengurus Pusat Muhammadiyah menarik dana dengan estimasi sekitar Rp13 triliun dari Bank Syariah Indonesia (BSI) sempat heboh pada 2024 lalu. Kini, Muhammadiyah akan mendirikan Bank Syariah Muhammadiyah dengan modal jumbo.
Peresmian Bank Syariah Muhammadiyah (BSM) dalam waktu dekat ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkap OJK saat ini tengah memproses perizinan pendirian bank syariah milik Muhammadiyah. Proses perizinan diperkirakan rampung bulan depan.
“Iya sudah (diproses). Sepertinya sudah mau keluar (izinnya) ini, nggak lama lagi. Mungkin sebulan ini lah saya kira sudah keluar,” ujar Dian, Sabtu (27/6/2025).
Langkah awal pembentukan Bank Syariah Muhammadiyah dengan mendirikan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Pendirian BPRS dalam tahap peninjauan fokus bisnisnya. Apakah dikembangkan sebagai bank komersial atau hanya melayani anggota (close loop).
Ketua bidang Ekonomi Pengurus Pusat Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna mengungkap rencana pembentukan Bank Syariah Muhammadiyah bukan hasil merger, melainkan transformasi BPRS (Bank Perekonomian Rakyat Syariah) sebagai inti, sementara BPRS lainnya ikut bergabung sebagai pemegang saham.
“Jadi yang diambil itu BPRS-nya Uhamka, ditransformasi menjadi buku 1 dan seterusnya. Itu yang ditransformasi dan sudah disetujui OJK. Satu yang diambil, jadi bukan merger,” terang Mukhaer.
Kepemilikan BPRS milik Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia saat ini berjumlah sedikitnya 17 BPRS. Sesuai persyaratan, salah satu BPRS akan menjadi cangkang guna mendirikan Bank Umum Syariah yang menjadi cikal bakal Bank Syariah Muhammadiyah.
Soal kapan rencana pendirian Bank Syariah Muhammadiyah, Mukhaer mengaku belum dapat memastikan jadwal peresmiannya. Saat ini masih fokus pada konsolidasi, termasuk untuk memenuhi syarat modal inti.
“Rencana mungkin tahun ini. Saat ini lagi konsolidasi, termasuk permodalannya, minimal Rp100 miliar untuk buku 1, habis itu baru lompat ke buku 4 untuk bank umum,” pungkasnya.
Persyaratan modal minimal pendirian bank syariah sebeasar Rp1 triliun bukan masalah besar bagi Muhammadiyah. Sebagai organisasi Islam terkaya di dunia, Muhammadiyah disebut memiliki total aset mencapai Rp400 triliun.
Hal itu pernah diungkapkan Anwar Abbas pada 16 Desember 2020 ketika masih menjabat Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah. Aset mencapai Rp400 triliun berupa dana cash, tanah, bangunan, maupun kendaraan. (*)