FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Saidiman Ahmad mengecam aksi perusakan sebuah rumah pribadi di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang dijadikan tempat ibadah oleh umat Kristiani.
Saidiman menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk intoleransi yang mencoreng wajah kerukunan di Indonesia.
"Sebuah rumah pribadi di Cidahu, Sukabumi, diserbu. Bangunan dan isinya dirusak. Alasan penyerangan adalah bahwa rumah itu dijadikan rumah ibadah," kata Saidiman di X @saidiman, Selasa (1/7/2025).
Ia menegaskan, tidak ada larangan dalam hukum Indonesia bagi seseorang untuk beribadah di rumahnya sendiri.
Dikatakan Saidiman, rumah tersebut bukanlah sebuah gereja, melainkan hanya digunakan oleh sejumlah warga untuk beribadah secara pribadi.
"Pertama, rumah itu tidak menjadi rumah ibadah. Bahwa di dalamnya ada orang beribadah, mungkin. Apakah beribadah di dalam rumah dilarang? Apakah para penyerang itu tidak pernah beribadah di dalam rumahnya?," ucapnya.
Saidiman juga menyoroti kesulitan yang sering dialami umat Kristiani dalam mendirikan rumah ibadah secara resmi.
Ia menyebut banyak dari mereka akhirnya memilih beribadah di rumah atau ruko karena terkendala izin.
"Umat Kristiani di Indonesia adalah salah satu kelompok yang paling banyak dipersulit ketika mereka hendak mendirikan rumah ibadah," sesalnya.
"etika mereka terpaksa beribadah di rumah atau di ruko, mereka disatroni. Lalu, di mana mereka harus beribadah?," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan mengapa sebagian masyarakat begitu sulit memberi ruang bagi sesama warga negara untuk menjalankan ibadah.