“Dan KPK membuka peluang siapapun pihaknya jika memang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dibutuhkan informasi dan keterangannya, penyidik akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” tegasnya lagi.
Menurut Budi, Tim KPK masih melakukan pendalaman setiap informasi dan keterangan baik yang diperoleh dari pemeriksaan-pemeriksaan para pihak maupun hasil penggeledahan di lapangan.
“Dari kegiatan ini akan dilihat bukti dan petunjuknya, KPK akan menelusuri dan berkomitmen melacak pihak yang berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi ini,” jelasnya dilansir pojoksatu.
Dalam konferensi pers ini, KPK juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Sumut dan luar Sumut yang peduli terhadap OTT yang digelar KPK di Mandailing Natal, Kamis (26/6) ini.
“KPK menyampaikan apresiasi baik masyarakat di Sumut maupun masyarakat secara luas. Silahkan laporkan ke KPK tidak saja soal jalan, tapi juga sektor lainnya,” tegasnya lagi.
Diketahui, hari kedua penggeledahan di Sumut, KPK melanjutkan penggeledahan di rumah pribadi Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera, Kota Medan, Rabu (2/7).
Hasilnya KPK menemukan uang tunai Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata api jenis bareta dan senapan angin di rumah mantan Plt Sekda Kota Medan itu.
Penggeledahan dilakukan dari siang sekitar 11.00 WIB hingga sore sekitar pukul 16.30 WIB.
“Diantaranya uang sejumlah sekitar Rp2,8 M serta dua pucuk senjata api,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/7).
Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang miliaran sebanyak Rp 2,8 miliar yang disimpan di dalam koper sebanyak 28 pak.