Senada dengan itu, Inisiator dan Ketua Pembina Yayasan Dompet Dhuafa, Parni Hadi, menegaskan independensi DD yang non-politik, non-partisan, dan non-mazhab tertentu. “Dompet Dhuafa siap berkolaborasi dan bekerjasama. Di tengah kondisi ekonomi yang menantang, Dompet Dhuafa growing signifikan,” jelas Parni Hadi.
Sementara itu, Wakil Ketua LSBPI MUI Pusat, Erick Yusuf, mendukung pola pemberdayaan yang diusung Dompet Dhuafa, sejalan dengan fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang penggunaan zakat untuk investasi (istitsmar) guna mengubah mustahik menjadi muzakki.
Sementara itu, Anggota Pembina Yayasan Dompet Dhuafa, Yudi Latif, menambahkan bahwa upaya berbasis masyarakat harus ditumbuhkan untuk memaksimalkan ikhtiar membantu negara dalam mengentaskan kemiskinan. Ia menyoroti potensi besar filantropi di Indonesia. Menurut Yudi, bangsa ini memiliki semangat donasi yang luar biasa, bahkan menduduki peringkat pertama dalam Giving Index Global selama empat tahun berturut-turut.
Ketua Forum Zakat (FOZ), Wildhan Dewayana, menggarisbawahi urgensi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang serius. Ia menyerukan sinergi antar-lembaga zakat untuk mengumpulkan kekuatan dan merumuskan strategi program yang lebih efektif.
“Kita perlu sinergi melalui empat aktivitas, yakni komunikasi, harmonisasi, kolaborasi, dan integrasi,” ujarnya. Ia juga mengusulkan pilot project seperti Beasiswa Zakat Indonesia yang mengumpulkan berbagai jenis beasiswa dari 11-12 lembaga zakat untuk dikelola secara terpadu layaknya LPDP.