Pakar HTN Respon Tuntutan Pemakzulan Wapres Gibran yang Terkesan Diabaikan DPR: Referensinya Jelas

  • Bagikan
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti. (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Ia mengklaim, hingga kini surat tersebut masih berada di Sekretariat Jenderal DPR RI dan belum sampai ke meja pimpinan.

"Surat belum kita terima karena baru hari Selasa (minggu lalu) dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7)

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan