Hanya saja, Lukman bilang bahwa usulan tersebut gagal terealisasi karena momentum masa transisi antara anggota dewan lama dan baru.
"Rencana kami mau dorong ini kembali, bahwa ini mau diselesaikan polemiknya. Kita baru bicarakan dengan teman-teman, insyaallah secepatnya," kuncinya.
Sebelumnya, Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw angkat suara terkait aksi demonstrasi tersebut.
Dikatakan Fahrougi, berdasarkan rapat yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Makassar di Kantor Balaikota Makassar pada 29 Mei 2024, area tersebut merupakan aset pemerintah kota.
"Ini aset yang ditempati secara illegal oleh Masyarakat selama kurang lebih 14 tahun," kata Fahrougi, Senin sore.
Saat ini, kata Fahrougi, arahan dari pemerintah kota Makassar agar area tersebut ditertibkan untuk mengamankan Masyarakat yang berada di area buffer zone Integrated Terminal Makassar.
"Adanya buffer zone ini bertujuan untuk membuat area depo BBM tidak berdekatan langsung dengan pemukiman warga," lanjutnya.
Dengan begitu, terdapat area kosong dengan radius tertentu yang memberi jarak atau memisahkan antara depo BBM dengan permukiman.
"Ketika terjadi kebakaran api tidak akan merambat ke rumah-rumah warga," tukasnya.
Tambahnya, kegiatan ini telah disepakati oleh sejumlah pihak terkait baik dari sisi pemerintah, Masyarakat, maupun Perusahaan yang berada disekitar area tersebut.
"Adapun pelaksanaannya tidak secara tiba-tiba namun sudah didiskusikan oleh seluruh pihak seperti pemkot makassar, kecamatan ujung tanah, kecamatan wajo, Kejaksaan Kota Makassar, TNI, Polri, Integrated Terminal Makassar, PT Pelabuhan Indonesia, dan PT EPFM (Pabrik Terigu) hingga mencapai kesepakatan yang telah dirapatkan secara bertahap," jelasnya.