Fahrougi berharap, setelah penertiban PTH (Penghuni Tanpa Hak) di area atau lahan tersebut, dapat mengembalikan fungsi lahan sebelumnya. Menjadi fasilitas umum yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat sekitar.
"Selain itu, yang perlu kami informasikan bahwa Kegiatan ini tidak mempengaruhi operasional Pertamina dalam mendistribusikan BBM dan LPG ke Masyarakat sehingga Pertamina menjamin ketersediaan BBM dan LPG di Masyarakat," kuncinya. (Muhsin/Fajar)