“Saya setuju kalau seandainya banyak pihak yang menuntut Gibran untuk dimakzulkan. Tapi, dalam konteks formalitas pencapaiannya, idealnya harus satu paket, tidak bisa hanya melengserkan salah satu,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Rabu (3/7/2025).
Heru yang juga merupakan Ketua Kagama Cirebon Raya menegaskan, proses politik Pilpres 2024 secara legal formal telah sah memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
Ia juga menuturkan, isu pemakzulan yang hanya diarahkan ke Gibran justru menjadi preseden buruk dalam sejarah politik Indonesia.
“Ini jadi catatan penting. Presiden dan Wakil Presiden itu dipilih langsung oleh rakyat lewat pemilu lima tahunan. Sudah satu paket, tidak bisa dipisahkan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Heru juga menyoroti bahwa isu pemakzulan Gibran ini lebih banyak didorong oleh pihak-pihak yang secara politik memang berseberangan.
“Saya melihat, yang ingin melengserkan Gibran ini rata-rata orang-orang yang selama ini berbeda pandangan politik dengan Jokowi, bahkan yang pernah menentangnya selama dua periode,” tukasnya.
Heru menilai situasi ini cukup ironis. Pasalnya, justru kubu pendukung pasangan Prabowo-Gibran yang kini ramai mempermasalahkan posisi Gibran.
“Ada paradoks yang menurut saya aneh. Kok yang mengusung pemakzulan justru dari pihak yang kemarin mendukung Prabowo-Gibran. Ini kan lucu,” tegas Heru.
Kata Heru, jika memang ada upaya pemakzulan, semestinya hal itu datang dari partai-partai atau kubu yang kalah di Pilpres kemarin, bukan dari internal pendukung Prabowo-Gibran sendiri.