Jawa Pos Bantah Punya Utang Dividen Rp54,5 M ke Dahlan Iskan: Semua Sudah Sesuai RUPS

  • Bagikan
Eleazar Leslie Sajogo. (MS&A untuk Jawa Pos)

“Dia tidak punya hak untuk menentukan siapa pahlawan, dan siapa bukan,” tegasnya.

Selain itu, Leslie juga membantah pernyataan yang menyebut pihak Dahlan sudah mencoba menyelesaikan masalah ini secara baik-baik lewat mediasi. Ia menyebut, satu-satunya komunikasi hukum yang pernah terjadi adalah tiga kali somasi, dan semuanya sudah dijawab.

“Tidak pernah ada mediasi atau komunikasi langsung. Pak Dahlan tidak pernah datang. Yang datang hanya kuasa hukumnya dengan somasi, sehingga jauh dari terminologi baik-baik,” ungkapnya.

Jawa Pos Siap Ambil Langkah Hukum

Saat ini, PT Jawa Pos masih menunggu surat resmi dari pengadilan terkait permohonan PKPU tersebut. Namun Leslie menegaskan, pihaknya siap menghadapi proses hukum dan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan ada pemutarbalikan fakta atau pencemaran nama baik. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan