Ketua MUI Sesalkan Pembubaran Kegiatan Ibadah Pelajar Kristen di Sukabumi: Lakukan Sesuai Prosedur Hukum

  • Bagikan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH Muhammad Cholil Nafis, menyayangkan insiden pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen yang terjadi di kawasan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Cholil menegaskan bahwa tindakan perusakan terhadap tempat ibadah, apalagi saat sedang digunakan untuk menjalankan keyakinan agama, tidak dapat dibenarkan.

“Saya menyesalkan atas perusakan tempat ini, apalagi orang-orang sedang ibadah menjalankan keyakinannya,” ujar Cholil di X @cholilnafis (2/7/2025).

Ia pun meminta agar setiap persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah maupun rumah ibadah diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

“Jika ada masalah berkenaan dengan menjalankan ibadah dan rumah ibadah, hendaknya dilakukan sesuai prosedur hukum dan hindari perbuatan anarkis,” tegasnya.

Cholil bilang, masyarakat harus menjaga kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama, demi menjaga persatuan bangsa.

“Mari saling menghormati dan jaga kesatuan,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan perhatian serius terhadap insiden pembubaran kegiatan retreat pemuda Kristen di Sukabumi yang disertai perusakan vila.

Insiden tersebut terjadi di Kampung Tangkil, RT 004 RW 001, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, dan memicu keprihatinan publik lantaran menyangkut isu kebebasan beragama dan toleransi.

Sebagai bentuk respons, Dedi langsung turun ke lokasi pada Senin (30/6/2025). Ia menemui pemilik vila, Maria Veronica Nina, serta berdialog dengan warga sekitar guna menggali aspirasi dan meredam potensi konflik lebih lanjut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan