Karena itu, meminta beberapa nama seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), DPR, Roy Suryo, Rismon Hasiholan. Bareskrim kemudian mengundang nama-nama dimaksud untuk turut hadir dalam gelar perkara khusus yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu pekan depan. Itu sesuai dengan permohonan TPUA.
"Tindak lanjut itu untuk mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yang dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 (Juli 2025) karena harus mengundang, meminta untuk menghadirkan nama-nama yang diminta itu," terang dia.
Sebelumnya, TPUA selaku pelapor memohon dilaksanakan gelar perkara khusus karena mereka keberatan terhadap kesimpulan Bareskrim Polri. Pada 22 Mei lalu, Bareskrim Polri telah menyampaikan bahwa ijazah Jokowi yang dituding palsu adalah ijazah asli. Sehingga mereka tidak meneruskan penanganan kasus yang dilaporkan oleh TPUA ke tahap berikutnya. (fajar)