Putusan MK ini menjadi momen penting dalam pengaturan demokrasi di Indonesia, menandai peralihan dari pemilu serentak ke pemilu bertahap.
Meski didukung banyak pihak karena berpotensi meningkatkan kualitas demokrasi dan melindungi pemilih serta petugas, implementasinya menuntut konsolidasi antara pemerintah, DPR, parpol, serta revisi regulasi.
Proses transisi yang cermat sangat dibutuhkan agar berjalan mulus dan sesuai konstitusi.(Wahyuni/Fajar)