Putusan MK Soal Pemilu Dipertanyakan, Benny K. Harman: Jabatan DPRD jadi 7 Tahun, Melanggar Konstitusi

  • Bagikan
Waketum Demokrat, Benny K Harman

Putusan MK ini menjadi momen penting dalam pengaturan demokrasi di Indonesia, menandai peralihan dari pemilu serentak ke pemilu bertahap.

Meski didukung banyak pihak karena berpotensi meningkatkan kualitas demokrasi dan melindungi pemilih serta petugas, implementasinya menuntut konsolidasi antara pemerintah, DPR, parpol, serta revisi regulasi.

Proses transisi yang cermat sangat dibutuhkan agar berjalan mulus dan sesuai konstitusi.(Wahyuni/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan