Fadli menegaskan tak ingin membuat kabur sejarah. Apalagi, hal tersebut sudah menjadi kenyataan dan didukung hukum.
"Apalagi ada dukungan dengan hukum dan memang orang-orang perpetrator ini orang-orang pelaku yang semacam itu sampai sekarang pun saya kira harusnya bisa dihukum kalau misalnya memang bisa ditelusuri kelompoknya pelakunya," ujar Fadli.
(Erfyansyah/fajar)