“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” tegasnya.
Informasi lebih lanjut terkait penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah, dapat memantau Media Sosial Direktorat KSKK Madrasah melalui facebook @ditkskkmadrasah, Instagram @PendidikanMadrasah, TikTok @pendidikan_madrasah. (Pram/fajar)