FAJAR.CO.ID -- Istri dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI, Maman Abdurrahman jadi sorotan publik. Sebuah surat resmi dari Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitasi untuk agenda kunjungan ke luar negeri berjudul "Misi Budaya" kini viral di media sosial.
"Surat Sakti" tersebut menerangkan bahwa Tina Astari atau Agustina Hastarini akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara Eropa. Kunjungannya ke beberapa negara untuk mengikuti kegiatan misi budaya dengan permohonan dukungan dari perwakilan diplomatik RI.
Negara-negara yang menjadi tujuan dalam kegiatan ini meliputi Turki (Istanbul), Bulgaria (Pomorie dan Sofia), Belanda (Amsterdam), Belgia (Brussels), Prancis (Paris), Swiss (Lucerne), dan Italia (Milan).
Sorotan publik mengarah kepada Tina Astari, karena statusnya bukan pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian UMKM.
Hal ini memunculkan pertanyaan publik tentang dasar legalitas permintaan fasilitas negara untuk agenda yang melibatkan keluarga pejabat, dalam hal ini istri Menteri.
Surat permintaan fasilitasi tersebut diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1 dan memperlihatkan kop resmi Kementerian UMKM RI dengan nomor surat B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025.
Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim. Dalam surat juga tercantum secara rinci bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Dalam surat tersebut, Kementerian UMKM meminta agar pihak-pihak di kedutaan besar dan konsulat jenderal RI.